Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 24 September 2025 WIB

Besok, DPRD Medan Agendakan Paripurna Pemberhentian Akhyar Nasution dari Jabatan Wali Kota

Redaksi - Senin, 15 Februari 2021 20:39 WIB
335 view
Besok, DPRD Medan Agendakan Paripurna Pemberhentian Akhyar Nasution dari Jabatan Wali Kota
Foto Dok
Foto : Ihwan Ritonga
Medan (SIB)
DPRD Medan menjadwalkan sidang paripurna pemberhentian Akhyar Nasution dari jabatan Wali Kota Medan sisa masa jabatan 2016-2021, Selasa (16/2/2021). Hal ini berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Medan tentang penyusunan agenda kerja Februari 2021.

"Besok pagi akan ada sidang paripurna pemberhentian Pak Akhyar. Karena pengusulan pengangkatan dari sini, usulan pemberhentian juga dari DPRD," ujar Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga, Senin (15/2/2021), saat ditemui wartawan.

Paripurna pemberhentian itu merupakan tindaklanjut surat dari Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.

"Biasanya usulan pemberhentian itu 5 tahun sekali. Ini karena usulan pengangkatan di akhir masa jabatan, jadi berdekatan dengan usulan pemberhentian," ujar politisi Gerindra itu.

Sebelumnya, Akhyar Nasution dilantik menjadi Wali Kota Medan definitif sisa periode 2016-2021, di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Kamis 11 Pebruari 2021 lalu. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru