Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 10 Oktober 2025 WIB
Insiden Gas Beracun Terulang

Komisi D DPRD SU Desak Menteri ESDM Cabut Izin PT Sorik Marapi di Madina

* Polda Sumut Selidiki Kebocoran Gas
Redaksi - Kamis, 29 September 2022 08:58 WIB
515 view
Komisi D DPRD SU Desak Menteri ESDM Cabut Izin PT Sorik Marapi di Madina
Foto : Ist/harianSIB.com
Abdul Rahim Siregar dan Victor Silaen SE MM.
Medan (SIB)

Komisi D DPRD Sumut mendesak Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk segera mencabut izin PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP), karena telah mengancam keselamatan warga Desa Sibanggor Julu dan Sibanggor Tonga, Kecamatan Puncaksorikmarapi, Kabupaten Madina, yang diduga terhirup gas beracun, setelah perusahaan tersebut membuka sumur T-11 pada, Selasa (27/9).

Desakan itu diungkapkan anggota Komisi D DPRD Sumut Abdul Rahim Siregar dan Viktor Silaen SE MM kepada wartawan, Rabu (28/9) di Medan seusai menerima pengaduan masyarakat atas terulangnya kembali insiden yang menimpa puluhan warga Desa Sibanggor Julu dan Sibanggor Tonga, yang diduga terhirup gas beracun, setelah perusahaan PT SMGP membuka sumur T-11.

“PT SMGP harus bertanggungjawab sepenuhnya atas peristiwa yang sudah lima kali terjadi ini. Disini kita minta Menteri ESDM turun tangan dan mencabut izin operasional perusahaan tersebut,” tegas Abdul Rahim Siregar.

Anggota dewan dari Fraksi PKS itu merespon, terjadi semburan liar (blow out) disusul keluarnya gas H2S (Hidrogen Sulfida) itu, ketika berlangsung pengeboran sumur panas bumi T-11, sehingga mengakibatkan puluhan warga Desa Sibanggor Julu dan Sibanggor Tonga terpaksa dilarikan ke rumah sakit di Panyabungan akibat terpapar gas.

Dia sangat menyesalkan peristiwa yang sudah berulangkali terjadi pada kegiatan pengeboran panas bumi tersebut, sehingga masyarakat yang berada di sekitar lokasi perusahaan kembali menjadi korban.

“Pemerintah harus tegas, segera setop operasional PT SMGP untuk sementara waktu (stanvas), guna mempertangungjawabkan penyebab terjadinya tragedi kemanusiaan tersebut,” kata anggota dewan Dapil VII Tabagsel dan Madina tersebut.[br]




Bahkan Viktor Silaen mengusulkan kepada pimpinan dewan untuk segera memanggil manajemen PT SMGP untuk rapat dengar pendapat di DPRD Sumut, sekaligus menuntut tanggungjawab perusahaan, agar perisitiwa serupa tidak terulang di masa yang akan datang.

"Sejak awal kita sudah mengingatkan, agar tidak ada lagi korban yang jatuh akibat kelalaian perusahaan. Namun ternyata peristiwa serupa terulang lagi, dan ini termasuk tragedi kemanusiaan yang harus segera dihentikan penyebabnya, jangan terus-terusan rakyat jadi korban," kata Viktor.

Abdul Rahim bahkan secara tegas mengatakan, pihaknya tidak ingin di Sumut khususnya Bumi "Gordang Sambilan" ada proyek pembangunan power plant Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB), yang justeru membahayakan kehidupan masyarakat di sekitarnya.

Dari informasi yang diterima anggota DPRD Sumut dari Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM menyebutkan, Kementerian ESDM akan mengambil langkah tegas untuk menegakkan peraturan panas bumi dalam rangka menciptakan pengusahaan panas bumi yang aman dan ramah lingkungan.

"Kita mendapat informasi, Tim Kementerian ESDM saat ini terus melakukan pendalaman untuk menemukan penyebab semburan liar tersebut, sehingga besar harapan kita secepatnya dicari langkah penyelamatan, agar peristiwa serupa tidak terulang lagi, demi kenyamanan masyarakat dari ancaman keracunan," kata Viktor.


Selidiki

Sementara itu, Polda Sumut menurunkan Tim Laboratorium Forensik (Labfor) untuk melakukan penyelidikan penyebab kebocoran gas tersebut.

“Kita sudah menurunkan Tim Labfor untuk menyelidiki peristiwa kebocoran gas PT SMGP,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (28/9).

Hadi juga menyebutkan saat ini PT SMGP tengah mengerjakan proyek nasional pembangunan power plant Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) di Desa Sibanggor Julu.[br]



Sementara itu, Yani Siskartika, Head of Corporate Comunication KS Orka Renewables induk perusahaan PT SMGP melalui keterangan yang diterima pada Sabtu (17/9) menyampaikan bahwa pihaknya melakukan kegiatan logging test sumur T-11 untuk mengukur tekanan dan temperatur di sumur.

Menurutnya, ketika itu kondisi sumur tertutup, dan tidak ada aliran fluid sama sekali yang keluar dari sumur sepanjang logging dilakukan.Kegiatan operasional tersebut sejauh ini berjalan normal, namun dihentikan setelah ada laporan warga yang mengeluh mencium bau.

Empat warga yang mendatangi RS Permata Madina dan empat warga lainnya di RSUD Panyabungan sedang dilakukan observasi atas keluhan yang disampaikan.(A4/TM/c)




Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru