
Kegagalan Tangani Banjir, Kim Jong Un Perintahkan Eksekusi Mati 30 Pejabatnya
Jakarta (harianSIB.com)Sejumlah pejabat pemerintah Korea Utara dieksekusi mati atas perintah Kim Jong Un, usai bencana banjir besar yang men
Rantauprapat (SIB)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita Kantor DPD Partai Nasdem Kabupaten Labuhanbatu di Jalan Kartini Rantauprapat, Rabu (1/5) malam. Aset tersebut diduga milik tersangka Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga (EAR) sebagai pihak penerima suap dari kontraktor yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis 11 Januari 2024."Tim penyidik KPK menyita aset lain milik tersangka EAR (Bupati Labuhanbatu) yang digunakan untuk kepentingan salah satu partai politik," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam siaran pers yang diterima SIB, Kamis (2/5) sore.
Menurut Ali Fikri, aset lain berupa tanah beserta bangunan seluas 304,9 M2 yang diduga milik tersangka EAR, berlokasi di Jalan Kartini, Kelurahan Kartini, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut, itu diduga memiliki keterkaitan dengan proses penyidikan perkara tersangka EAR sebagai penerima suap.
"(Telah) dilakukan penyitaan sekaligus pemasangan plang sita di lokasi tersebut," ungkap juru bicara KPK itu.
Dia menambahkan, berdasarkan alat bukti yang dimiliki tim penyidik, aset diduga milik tersangka EAR tersebut, kemudian difungsikan untuk kepentingan salah satu partai politik di Kabupaten Labuhanbatu.
"Tentunya tim penyidik segera akan mengkonfirmasi temuan ini kepada para saksi, termasuk tersangka," ujarnya.
Pantauan SIB, plang sita bertuliskan "Tanah dan bangunan ini telah disita" yang dipasang tim penyidik KPK terpampang pada pagar besi pintu gerbang kantor DPD Nasdem Kabupaten Labuhanbatu. Bendera Parpol itu juga masih berdiri tegak di bagian samping kanan halaman depan bangunan berlantai 3 itu.
SITA PKS SENILAI Rp15 M
"Tim penyidik telah selesai melakukan penyitaan tanah dan bangunan seluas 14.027 M2 yang berlokasi di Desa/Kelurahan Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, yang diduga milik tersangka EAR dengan diatasnamakan orang kepercayaannya," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, melalui siaran pers yang diterima wartawan SIB, Kamis (2/5) sore.
Ali Fikri mengatakan, dari informasi yang diperoleh tim penyidik di lokasi, pabrik tersebut disiapkan untuk menjadi pabrik pengolahan kelapa sawit dan masih dalam tahap proses uji coba operasional.
"Diperkirakan nilai aset dimaksud Rp15 miliar, dan turut diduga sumber dananya berasal dari penerimaan suap tersangka EAR dkk (dan kawan-kawan)," sebut juru bicara KPK tersebut.
Ia juga menjelaskan, pemasangan plang sita pada bangunan pabrik tersebut, untuk menegaskan status aset dimaksud sebagai upaya mencegah klaim dari pihak-pihak tertentu.
"(Terhadap aset pabrik) kembali dilakukan analisis dan berikutnya dikonfirmasi lebih lanjut melalui pemeriksaan saksi-saksi," sebutnya.
Sebelumnya, Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga telah ditetapkan sebagai tersangka KPK setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT), Kamis (11/1). Erik diduga menerima suap sebesar Rp1,7 miliar dari kontraktor.
"Besaran uang yang diterima EAR melalui RSR sekitar Rp551,5 juta sebagai satu kesatuan dari Rp1,7 miliar," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (12/1).
Ghufron mengatakan ada 4 orang yang ditetapkan tersangka dalam OTT di Kabupaten Labuhanbatu. Para tersangka terdiri atas Erik Adtrada Ritonga (EAR), anggota DPRD Rudi Syahputra Ritonga (RSR), 2 pihak swasta bernama Effendy Saputra (ES) dan Fazar Syahputra (FS).
Ghufron menyebut EAR menerima uang suap melalui RSR selaku orang kepercayaan EAR. Uang itu diberikan dengan kode 'kirahan'.
"EAR melalui orang kepercayaannya, yaitu RSR, meminta agar segera disiapkan sejumlah uang yang diistilahkan 'kutipan/kirahan' dari para kontraktor yang telah dikondisikan untuk dimenangkan dalam beberapa proyek di Dinas PUPR," ujar Ghufron.
Dalam kasus suap Bupati Labuhanbatu, KPK menetapkan 5 tersangka, setelah menambah 1 tersangka baru, Yusrianto Pasaribu (YP), anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura). YP disebut sebagai tersangka pemberi suap.
Tersangka dari pihak swasta selaku pemberi suap dijerat dengan pasal 5 ayat 1 huruf a atau b, atau pasal 13 UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sedangkan dua tersangka penerima suap, yaitu Bupati Labuhanbatu dan anggota DPRD Labuhanbatu, RSR, dijerat dengan pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999. (**)
Jakarta (harianSIB.com)Sejumlah pejabat pemerintah Korea Utara dieksekusi mati atas perintah Kim Jong Un, usai bencana banjir besar yang men
Jakarta (harianSIB.com)Kewaspadaan terhadap penyakit cacar monyet atau Mpox, harus terus ditingkatkan, termasuk memahami cara penularannya.
Jakarta (harianSIB.com)Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan 104 km jal
Jakarta (harianSIB.com)Paus Fransiskus mengenakan busana dengan tema Salib Nusantara saat memimpin misa besar di Stadion Utama Gelora Bung
Jakarta (harianSIB.com)Vivo secara resmi meluncurkan ponsel terbaru, Vivo V40, yang dilengkapi dengan sistem fotografi Zeiss serta fitur ket
Nias (harianSIB.com)Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman Perhubungan dan Lingkungan Hidup (PKP2LH) Nias kembali mendata Rumah Tidak Layak Huni
Jakarta (harianSIB.com) Masa pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di portal SSCASN yang sebelumnya berakhir pada tanggal 6
Medan (harianSIB.com)FRL (35), terdakwa kurir narkoba yang terlibat dalam penyelundupan 28 kilogram sabusabu dan 14.431 butir pil ekstasi,
Bandar Seri Begawan (harianSIB.com)Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto bertemu dengan Sultan Brunei Darussalam, Hassanal Bolkiah,
Medan (harian SIB.com) Memperingati Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2024, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) memperkenalkan k
Tapanuli Utara (harianSIB.com)Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tarutung Kanwil Kemenkumham Sumut, Evan Yudha Putra Sembiring d
Medan (harianSIB.com)Ketua TP PKK Kota Medan Kahiyang Ayu berharap agar para peserta Lomba Kreasi Pangan Beragam, Bergizi, Seimbang dan Aman