
Kegagalan Tangani Banjir, Kim Jong Un Perintahkan Eksekusi Mati 30 Pejabatnya
Jakarta (harianSIB.com)Sejumlah pejabat pemerintah Korea Utara dieksekusi mati atas perintah Kim Jong Un, usai bencana banjir besar yang men
Penuntut umum menilai berdasarkan fakta persidangan, perbuatan Erik telah memenuhi unsur melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor) berupa penerimaan suap dari sejumlah kontraktor sebesar Rp4.985.000.000 (Rp4,9 miliar) sebagaimana dakwaan alternatif kesatu.
Adapun dakwaan alternatif kesatu yang dimaksud, yaitu Pasal 12 huruf b Jo. Pasal 18 Undang-Undang (UU) No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah menjadi UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP.
Diterangkan penuntut umum, dari total uang penerimaan suap tersebut, Erik telah menerima uang sebesar Rp3.885.000.000 (Rp3,8 miliar) yang dipergunakan untuk kepentingan pribadi.
"Uang sebesar Rp1.100.000.000 (Rp1,1 miliar) dipergunakan untuk kepentingan pribadi terdakwa Rudi Syahputra selaku mantan anggota DPRD Labuhanbatu dan uang sebesar Rp100 juta untuk biaya operasional Polres Labuhanbatu," jelasnya.
Penuntut umun menerangkan, uang dari hasil perbuatan jahat yang dilakukan Erik dan Rudi tersebut tidak pernah dikembalikan kepada negara.
"Menuntut, menjatuhkan pidana kepada terdakwa Erik Adtrada Ritonga oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 tahun," tegas Penuntut UmumTony Indra, di Ruang Sidang Cakra 2 Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (4/9/2024) sore.
Selain itu, penuntut juga menuntut Erik untuk membayar denda sebesar Rp300 juta. Dengan ketentuan, apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
"Membebankan kepada terdakwa untuk membayar uang pengganti (UP) Rp3.850.000.000 dikurangkan dengan uang yang (telah) dirampas untuk negara," tambah Tony.
Dengan ketentuan, lanjut Tony, apabila Erik tidak membayar UP paling lama 1 bulan setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkrah), maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi UP tersebut.
"Jika harta benda terdakwa juga tidak mencukupi untuk menutupi UP tersebut, maka diganti dengan pidana penjara selama 3 penjara," sebutnya.
Tak sampai situ, penuntut juga menuntut supaya hak politik terhadap Erik untuk dipilih sebagai pejabat publik dicabut selama 3 tahun yang terhitung sejak selesai menjalani hukuman.
"Menjatuhkan pidana tambahan kepada terdakwa berupa pencabutan hak politik (untuk dipilih sebagai pejabat publik) selama 3 tahun sejak selesai menjalani hukuman," lanjutnya.
Menurut penuntut umun, hal-hal yang memberatkan, perbuatan Erik tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas korupsi.
"Hal-hal yang meringankan, terdakwa mempunyai tanggungan keluarga, terdakwa bersikap sopan dan menghargai persidangan, dan terdakwa belum pernah dihukum," kata Tony.
Usai mendengarkan pembacaan tuntutan, selanjutnya Majelis Hakim yang diketuai As'ad Rahim menunda dan akan kembali melanjutkan persidangan pada Rabu (11/9/2024), dengan agenda pembacaan nota pembelaan (pleidoi) dari Erik. (*)
Jakarta (harianSIB.com)Sejumlah pejabat pemerintah Korea Utara dieksekusi mati atas perintah Kim Jong Un, usai bencana banjir besar yang men
Jakarta (harianSIB.com)Kewaspadaan terhadap penyakit cacar monyet atau Mpox, harus terus ditingkatkan, termasuk memahami cara penularannya.
Jakarta (harianSIB.com)Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan 104 km jal
Jakarta (harianSIB.com)Paus Fransiskus mengenakan busana dengan tema Salib Nusantara saat memimpin misa besar di Stadion Utama Gelora Bung
Jakarta (harianSIB.com)Vivo secara resmi meluncurkan ponsel terbaru, Vivo V40, yang dilengkapi dengan sistem fotografi Zeiss serta fitur ket
Nias (harianSIB.com)Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman Perhubungan dan Lingkungan Hidup (PKP2LH) Nias kembali mendata Rumah Tidak Layak Huni
Jakarta (harianSIB.com) Masa pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di portal SSCASN yang sebelumnya berakhir pada tanggal 6
Medan (harianSIB.com)FRL (35), terdakwa kurir narkoba yang terlibat dalam penyelundupan 28 kilogram sabusabu dan 14.431 butir pil ekstasi,
Bandar Seri Begawan (harianSIB.com)Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto bertemu dengan Sultan Brunei Darussalam, Hassanal Bolkiah,
Medan (harian SIB.com) Memperingati Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2024, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) memperkenalkan k
Tapanuli Utara (harianSIB.com)Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tarutung Kanwil Kemenkumham Sumut, Evan Yudha Putra Sembiring d
Medan (harianSIB.com)Ketua TP PKK Kota Medan Kahiyang Ayu berharap agar para peserta Lomba Kreasi Pangan Beragam, Bergizi, Seimbang dan Aman