Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 14 Oktober 2025 WIB

Satnarkoba Polres Sergai Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Dolokmasihul

Redaksi - Minggu, 14 Januari 2024 15:12 WIB
433 view
Satnarkoba Polres Sergai Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Dolokmasihul
Foto Dok/Humas Polres
DIAMANKAN :  I alias Beken (45), terduga pengedar sabu diamankan di Satnarkoba Polres Sergai. 
Sergai (harianSIB.com)

Satnarkoba Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil menangkap seorang pria terduga pengedar sabu yang kerap beroperasi di wilayah Kecamatan Dolokmasihul.

Pria yang diamankan berinisial I alias Beken (45), warga Dusun V Desa Bajarongge, Lecamatan Dolokmasihul, Sergai.

"Tersangka diamankan pada Jumat (12/1/2024) di Dusun V Desa Bajarongge setelah petugas melakukan undercover buy atau menyamar sebagai pembeli," ungkap Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Iwan Hermawan melalui Ps Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk, Minggu (14/1/2024).

Edward menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya seseorang dengan ciri-ciri kurus, rambit ikal, dan kulit hitam, kerap melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti informasi itu, tim Opsnal Satnarkoba langsung menuju lokasi dimaksud untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian. Karena telah mengetahui ciri-ciri dan mendapatkan nomor handphone pelaku petugas langsung melakukan undercover buy untuk membeli sabu.

"Saat itu, anggota tim berpura-pura sebagai pembeli, janjian bertemu di seputaran TKP untuk membeli sabu seharga Rp100 ribuan dan berhasil mengamankan I alias Beken," terang Edward.

Kemudian, lanjutnya, tim melakukan penggeledahan badan dan menemukan barang bukti diduga sabu di saku celana tersangka.

Barang bukti yang diamankan berupa, sebelas plastik klip ukuran kecil diduga berisikan sabu seberat 2,19 gram, 1 helai plastik klip berukuran besar, satu pipet runcing, satu kaca pirex dan, uang tunai Rp200 ribu.

"Saat ini, tersangka dan barang bukti narkotika jenis sabu sudah kita amankan guna pemeriksaan lebih lanjut," tegasnya.(*)




Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru