Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 01 Oktober 2025 WIB

Sepekan, Polda Sumut Berhasil Tangkap 161 Tersangka dan Amankan 39 Kg Sabu

Tumpal Manik - Senin, 12 Agustus 2024 12:43 WIB
158 view
Sepekan, Polda Sumut Berhasil Tangkap 161 Tersangka dan Amankan 39 Kg Sabu
Foto Dok/ Polda Sumut
DITANGKAP: Sejumlah tersangka pelaku penyalahgunaan Narkoba berhasil ditangkap dalam sepekan, 5-12 Agustus 2024.
Medan (harianSIB.com)

Polda Sumatera Utara menunjukkan komitmennya dalam memberantas narkoba dengan berhasil mengungkap 161 tersangka pelaku dalam waktu sepekan.

Tidak hanya itu, sebanyak 39 kilogram sabu, 11 Kg Ganja, 250 butir ekstasi dan sejumlah barang bukti lainnya hasil tindak pidana narkotika juga berhasil disita.

"Sepekan 161 Pelaku dan 39 Kg Sabu Diungkap Polda Sumut," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (12/8/2024).

Tangkapan Tindak Pidana (TP) Narkotika oleh Ditresnarkoba Polda Sumut dan jajaran tersebut mulai dari 5 hingga 12 Agustus 2024.

Hadi menyatakan bahwa Polda Sumut akan terus bergerak untuk menuntaskan jaringan peredaran narkoba, termasuk menangkap bandar-bandar besar yang terlibat.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan kepada polisi jika mengetahui adanya peredaran narkoba, mengingat narkoba adalah sumber dari berbagai kejahatan.


Dengan pencapaian ini, Polda Sumut memperlihatkan keseriusan dalam memerangi narkoba dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Sumatera Utara.

"Polda Sumut akan terus bergerak, pelaku bandar jaringan kita akan tuntaskan," terang Hadi.

Upaya berkelanjutan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mengurangi peredaran narkoba di masyarakat.

"Segera laporkan Polisi yang mengetahui peredaran Narkoba karena Narkoba sumber kejahatan," pungkasnya. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru