Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 30 Oktober 2025 WIB

Terjerat Peredaran Sabu, 2 Pria Asal Tapian Dolok Ditangkap Polisi di Pematangsiantar

Andomaraja Paga Sitio - Minggu, 18 Agustus 2024 15:39 WIB
434 view
Terjerat Peredaran Sabu, 2 Pria Asal Tapian Dolok Ditangkap Polisi di Pematangsiantar
Foto: Dok/Polres Pematangsiantar
DIAMANKAN: JR dan DWS bersama barang bukti diamankan di ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, Kamis (15/8/2024) malam.
Pematangsiantar (harianSIB.com)
Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap dua pria di perumahan Ringroad Green City, Jalan Medan, Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba, Kamis (15/8/2024) malam, sekira pukul 22.00 WIB.

Kedua pria masing-masing inisial JR (44) dan DWS (22), merupakan warga Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun. Keduanya diamankan petugas atas kasus keterlibatan sabu/" target="_blank">peredaran sabu.

"Keduanya kita tangkap setelah dilaporkan warga tersangkut sabu/" target="_blank">peredaran sabu," ucap Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar AKP JH Pasaribu, Minggu (18/8/2024) siang.

Dijelaskannya, dari penangkapan keduanya ditemukan sejumlah barang bukti, di antaranya handphone, sabu dan lainnya.

"Total berat sabu yang disita seberat 6,70 gram. Barang haram yang kita sita diakui keduanya milik mereka. Keduanya pun diboyong ke Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar. Usai diperiksa, keduanya langsung ditahan," katanya. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru