Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 14 Oktober 2025 WIB

Bupati Dairi Sampaikan Nota Pengantar Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2021

* Pendapatan Daerah Ditarget Rp 1,15 Triliun
Redaksi - Kamis, 12 November 2020 22:07 WIB
493 view
Bupati Dairi Sampaikan Nota Pengantar Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2021
Foto Istimewa
SERAHKAN: Bupati Dairi, Dr Eddy KA Berutu didampingi Wabup, Jimmy AL Sihombig, Sekda Leonardus Sihotang serahkan dokumen Rancangan KUA-PPAS APBD Dairi TA 2021 kepada Ketua DPRD, Sabam Sibarani didampingi Wakil Ketua, Halvensius Tondang
Sidikalang (SIB)
Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu sampaikan nota pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Dairi Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 1,15 triliun lebih, pada Sidang Paripurna DPRD Dairi yang dipimpin Ketua DPRD, Sabam Sibarani didampingi Wakil Ketua, Halvensius Tondang, Senin (9/11).

Eddy KA Berutu mengatakan, rancangan KUA-PPAS APBD TA 2021 merupakan salah satu dokumen perencanaan pembangunan yang disusun dalam rangka proses perencanaan dan penganggaran.

TA 2021 menjadi istimewa dan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, karena Pemkab Dairi telah menerapkan secara penuh peraturan pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang berimplikasi pada perubahan struktur APBD dari tahun sebelumnya.

Pendapatan daerah 2021 ditargetkan sebesar Rp1,15 triliun lebih yang bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 85,02 miliar lebih yaitu pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah. Dan pendapatan transfer yang ditargetkan sebesar Rp 1,01 triliun lebih,

Sementara itu, belanja daerah 2021 ditargetkan sebesar Rp 1,2 triliun lebih yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 839,8 miliar lebih dengan rincian belanja pegawai Rp 497,9 miliar lebih dan belanja barang dan jasa sebesar Rp 276,3 miliar lebih.

Belanja modal sebesar Rp 163,7 miliar lebih, belanja tidak terduga sebesar Rp 6 miliar serta belanja transfer sebesar Rp 192,05 miliar lebih.

Kemudian, untuk pembiayaan daerah yaitu penerimaan pembiayaan yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) APBD tahun anggaran 2020 diestimasi sebesar Rp 47,1 miliar lebih dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp 3 miliar sebagai penyertaan modal pada PT Bank Sumut.

"Pembiayaan netto yaitu selisih antara penerimaan pembiayaan dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 44,1 miliar lebih," ujar Eddy.

Usai mendengarkan nota pengantar Bupati, Ketua DPRD mengumumkan agenda dewan untuk rapat badan anggaran, rapat komisi dan rapat internal dan kemudian dilanjutkan rapat paripurna kesepatakan bersama pengesahan KUA-PPAS.

Sidang Paripurna dihadiri Wakil Bupati, Jimmy AL Sihombing, Sekretaris Daerah, Leonardus Sihotang, Kapolres AKBP Ferio Sano Ginting, Dandim 0206 Letkol Arm Adietya Nurtono, Ketua Pengadilan, Ledis Mariana Bakara serta mewakili Kejari Dairi. (K05/c)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru