Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 10 Oktober 2025 WIB

DPRD Setujui Dua Ranperda Usulan Pemkab Nisbar

Redaksi - Jumat, 07 Oktober 2022 19:57 WIB
319 view
DPRD Setujui Dua Ranperda Usulan Pemkab Nisbar
Foto: harianSIB.com/Evy Daeli
FOTO BERSAMA: Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu bersama  Ketua DPRD Nisbar Evolut Zebua, didampingi Wakil Ketua DPRD Haogomano Gulo,  berfoto bersama usai penandatanganan persetujuan bersama dua Ranperda, Jumat (7/10/202
Nias Barat (harianSIB.com)
DPRD Kabupaten Nias Barat (Nisbar) menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan Pemkab Nisbar, agar menjadi Peraturan Daerah (Perda), pada rapat paripurna dewan, Jumat (7/10/2022).

Kedua Ranperda tersebut yakni, Pengelolaan Keuangan Daerah dan Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha dan Jasa Tanomo.

Rapat paripurna persetujuan kedua Ranperda tersebut diawali dengan penyampaian pendapat lima fraksi DPRD, di mana semuanya menyatakan setuju terhadap kedua Ranperda tersebut.

Sementara itu, Bupati Khenoki Waruwu mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Nisbar, yang telah membahas dan memberikan sumbangan pemikiran yang sangat bernilai terhadap kedua Ranperda tersebut, sehingga dapat disetujui dan disepakati bersama ditandai dengan penandatanganan berita acara.

Khenoki pun langsung memberi petunjuk kepada Bagian Hukum Sekretariat Daerah dan perangkat daerah pemrakarsa, supaya melakukan langkah-langkah percepatan evaluasi dan fasilitasi kedua Ranperda yang baru saja disetujui tersebut di Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara.

"Terima kasih kepada Tim Penyusun Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah dan Ranperda Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha dan Jasa Tanomo, yang telah menyiapkan materi dan melakukan pembahasan bersama Pansus DPRD Kabupaten Nias Barat, sehingga dapat disetujui menjadi Perda sesuai tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan," katanya. (*)




Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru