Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 30 Oktober 2025 WIB

Estimasi Biaya Hubungkan Jalan Outer Ring Road dengan Jalan Parapat Pematangsiantar Rp 50 M

Redaksi - Jumat, 11 November 2022 16:42 WIB
373 view
Estimasi Biaya Hubungkan Jalan Outer Ring Road dengan Jalan Parapat Pematangsiantar Rp 50 M
TRIBUN MEDAN / ALIJA MAGRIBI
Jembatan yang dibangun sebagai penghubung Outer Ringroad belum dimanfaatkan masyarakat. Pemko Siantar kesulitan pendanaan   
Pematangsiantar (SIB)
Estimasi atau perkiraan biaya untuk menghubungkan jalan outer ring road dengan Jalan Parapat dan Jalan Saribu Dolok Kota Pematangsiantar mencapai Rp 50 miliar.

"Estimasi kami, sekitar Rp 50 miliar lah supaya bisa tembus dari Jalan Saribu Dolok, dari arah Jalan Parapat, langsung ke Jalan Setia Negara. Kita fokuskan di sana dulu, untuk mengurai kemacetan di Simpang Dua," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PU-PR) Kota Pematangsiantar, Dedy Tunasto Setiawan SH, Kamis (10/11).

Dedy mengatakan, saat ini Pemerintah Kota Pematangsiantar sedang melaksanakan proses tahapan pembebasan lahan jalan outer ring road di sekitar Simpang Dua Kota Pematangsiantar.

Setelah pembebas lahan selesai, Dinas PU-PR akan fokus menyelesaikan jalan outer ring road dari arah Simpang Dua.

Selain itu, Dedy juga menyampaikan bahwa, pihaknya telah berkoordinasi dengan Balai Pengelola Jalan Nasional untuk membantu penyelesaian pengerjaan jalan outer ring road di Kota Pematangsiantar.

"Yang pasti, untuk anggaran keseluruhan sekira Rp 500 miliar sampai Rp 600 miliar, kita akan buat formulasi formulasinya nanti," tandas Dedy.

Terpisah, Kepala Bidang Aset Kota Pematangsiantar, Alwi Lumbangaol SSTP menjelaskan, terkait pembebasan lahan yang untuk jalan outer ring road masih tahap konsultasi publik.

"Masih tahapan konsultasi publik, ada urutannya sampai ke tahap pembayaran. Hari ini, Kamis (10/11) konsultasi publik, habis itu penetapan lokasi, pengukuran oleh BPN, habis pengukuran BPN selanjutnya penilaian dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), baru kesepakatan harga dengan masyakarat terhadap nilai yang dikeluarkan KJPP, barulah pembayaran. Anggaran tersebut akan dibahas di R-APBD 2023, estimasi anggaran Rp 25 miliar," tutup Alwi.(D8/d)




Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru