Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 14 Oktober 2025 WIB
Paritrana Award 2024

Pj Gubernur: Pemprov Sumut Komit Tingkatkan UCJ Anggaran Rp 26,6 M Lebih

Redaksi - Sabtu, 27 April 2024 17:54 WIB
538 view
Pj Gubernur: Pemprov Sumut Komit Tingkatkan UCJ Anggaran Rp 26,6 M Lebih
(Foto: Dok/Diskominfo Sumut)
WAWANCARA: Pj Gubernur Sumut Hassanudin foto bersama usai Wawancara Nasional Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui zoom meeting di Ruang Sumut Smart Province lantai 6 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Medan, Jumat (26/4).
Medan (SIB)


Pj Gubernur Sumut Hassanudin menghadiri wawancara nominasi Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) Tahun 2024 yang digelar secara daring oleh Panitia Pusat Sekretariat Kementrian Koordinator (Kemenko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dari Ruang Sumut Smart Province, Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro Medan, Jumat (26/4).


Kepada panitia penilai Paritrana Award 2024 Pj Gubernur Sumut Hassanudin memaparkan jumlah penduduk usia kerja di Sumut, dan berbagai kebijakan untuk perlindungan pekerja di sektor formal dan non-formal.


Dijelaskan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut Agustus 2023, dari total 11,29 juta penduduk usia kerja di Sumut sebanyak 8,02 juta berstatus sebagai angkatan kerja, dengan persentase tingkat partisipasi angkatan kerja 71,06 persen atau setara dengan 7,55 juta orang yang bekerja di sektor formal dan informal.


Untuk tingkat pengangguran terbuka di Sumut, mengalami penurunan sebesar 0,27 persen dari periode sebelumnya, menjadi 5,89 persen. "Harapan kita melalui Gerakan Gotong Royong Sumut Hebat di Bidang Ketenagakerjaan dengan Program Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda (Sertakan), struktur ini akan semakin baik di tahun 2024, dengan meningkatnya partisipasi angkatan kerja dan tingkat pengangguran terbuka terus mengalami penurunan," jelasnya.


Sementara Cakupan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja formal tahun 2021 mencapai 46,28 persen meningkat menjadi 51,68 persen tahun 2022, menjadi 55,40 persen di tahun 2023 dan 52,98 persen di April 2024. Sedangkan Cakupan UCJ untuk pekerja informal pada tahun 2021 mencapai 6,82 persen meningkat menjadi 13,04 persen tahun 2022, menjadi 25,17 persen tahun 2023 dan 23,78 persen di April 2024.


Pada tahun 2022 Provinsi Sumut telah memberikan perlindungan bagi pekerja rentan sebanyak 10.000 tenaga kerja dengan anggaran sebesar Rp 2.016.000.000 yang bersumber dari APBD Provinsi melalui Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumut. Tahun 2023 juga menambahkan 31.570 perlindungan tenaga kerja rentan dengan total anggaran yang di sediakan di tahun 2023 sebesar Rp 8.390.512.000 dengan jumlah tenaga kerja rentan pada tahun 2023 sebanyak 41.470.


Untuk tahun 2024 Provinsi Sumut berkomitmen meningkatkan UCJ dengan menganggarkan Rp 26.639.917.719 untuk melindungi pekerja formal yang meliputi Tenga Non-ASN beserta Guru Tenaga Kepedidikan dan sektor Informal yang meliputi seluruh segmen dari pekerja rentan di seluruh Provinsi Sumut.


Turut mendampingi Pj Gubernur Sumut Hassanudin, Kadis Ketenagakerjaan Sumut Ismael Parenus Sinaga, Kadis Pendidikan Sumut Abdul Haris Lubis, Kadis Kelautan dan Perikanan Sumut Hamdan Sukri Siregar, Kaban Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Sumut Alfi Syahriza dan Wakil Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Bidang Kepesertaan Sanco Simanullang. (**)





SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru