Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 24 September 2025 WIB

Akademisi : Putusan Baru Terkait Pilkada Telah Pangkas Tajam Praktik Anti Demokrasi

Duga Munte - Rabu, 21 Agustus 2024 18:09 WIB
331 view
Akademisi : Putusan Baru Terkait Pilkada Telah Pangkas Tajam Praktik Anti Demokrasi
Ist/SNN
Shohibul Anhsor Siregar
Medan (harianSIB.Com)

Putusan baru MK telah memangkas tajam praktik anti demokrasi atas nama regulasi dan budaya demokrasi dan dampaknya akan luas di seluruh Indonesia. Demikian akademisi yang pengamat politik, Shohibul Anshor Siregar kepada Jurnalis SIB News Network (SNN), Rabu (21/8/2024).

Dikatakan, sebagai salah satu contoh, rezim yang secara sembunyi menjegal Anies agar tak ikut Pilkada Jakarta, yang antara lain dibuat sedemikian rupa ditinggal oleh PKS dan NasDem, kini jadi memiliki harapan besar bersama PDIP.

"Saya yakin daerah lain di Indonesia juga potensi mengalami hal sama. Tentu itu belum optimal, karena masih banyak lagi yang harus dibenahi dalam regulasi Pilkada itu, di antaranya termasuk menolkan (menghapus) angka threshold itu di masa depan," sebut Sohibul.

"MK sedikit beroleh perbaikan citra dari publik setelah dissenting opinion PHPU Pilpres 2024 dan putusan membuat norma hukum baru agar Gibran bisa maju Pilpres. Jika DPR akan menganulirnya itu berarti ada operasi besar nirmoral berbiaya besar, tetapi itu sia-sia, seolah tak paham hirarki perundang-undangan di Indonesia," sebut Shohibul.(**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru